Menghadapi RPJMN 2020 – 2024, LKPD dan RKP Harus Selaras dan Terintegrasi

topmetro.news – Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan, Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 adalah forum sangat penting dan strategis. Baik bagi Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan tentunya bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, untuk menyongsong pembangunan 2020 – 2024 melalui LKPD dan RKP yang selaras dan terintegrasi

“Karena inilah maksud diadakan pertemuan Rakortekbang pada regional pertama yang meliputi Pulau Sumatera, Jawa dan Bali. Sebagai tahapan pertama sebelum melakukan tahapan berikutnya, baik Musrenbang Regional maupun Musrenbangnas,” ujar Hadi, di Padang (25/2/2019).

Dia juga jelaskan bahwa pelaksanaan RKP dan RPJMN 2020 – 2024 merupakan tahapan terakhir di dalam pelaksanaan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Yaitu di dalam kerangka mewujudkan Visi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.

Hadi juga menekankan perlu adanya penekanan terkait penyelarasan di dalam RKP maupun RKPD. Baik itu program kegiatan, proyek lokasi target, maupun anggaran. Oleh karena itulah sinergitas dan harmonisasi diperlukan. Dan harus dilakukan di dalam kerangka percepatan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, tentunya juga prioritas daerah.

“Hal-hal yang perlu diusulkan di dalam tema RKP Tahun 2020 seiring dengan upaya Bapak Presiden, diprioritaskan pada peningkatan kualitas SDM. Maka diusulkan di dalam RKP Tahun 2020 adalah peningkatan SDM,” paparnya

Prioritas Nasional

Upaya pertumbuhan kualitas SDM tersebut, diuraikan oleh Hadi dalam 5 prioritas nasional.

Pertama, pembangunan manusia. Yaitu dilakukan dengan upaya antara lain pengurangan kemiskinan. Kemudian juga kaitannya dengan akses terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi. Kemudian peningkatan akses terhadap pendidikan, peningkatan akses masyarakat pada perumahan dan pemukiman. Serta peningkatan pelayanan dasar, dimana peningkatan pelayanan dasar telah pula diterbitkan PP Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.

Kedua, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan konektivitas dan kemaritiman, percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Percepatan pembangunan daerah tertinggal dan desa. Penangulangan bencana alam dan peningkatan sistem logistik.

Ketiga, peningkatan ekonomi yang diupayakan melalui peningkatan ekspor dan nilai tambah di bidang pertanian. Peningkatan ekspor dan nilai tambah pengolahan, peningkatan ekspor dan nilai tambah pada jasa produktif. Peningkatan keahlian tenaga kerja juga serta pengembangan inovasi dan iptek untuk produktivitas.

Keempat, pemantapan energi pangan dan sumber daya air. Dalam hal ini perlu dilakukan peningkatan produksi dan pemenuhan energi. Kemudian juga peningkatan akses kualitas terhadap konsumsi pangan. Peningkatan akses kualitas dan kuantitas aksesibilitas air. Serta peningkatan daya dukung terhadap sumber daya alam dan daya tampung terhadap lingkungan.

Sedangkan prioritas yang kelima adalah stabilitas keamanan nasional. Meliputi upaya kamtibnas dan kaitannya dengan pengamanan cyber. Kemudian juga sukses terselenggarakannya Pemilu Serentak 2019. Serta kepastian pertahanan wilayah nasional, kepastian hukum dan reformasi birokrasi serta efektifitas di dalam pelaksanaan diplomasi.

“Ini 5 hal yang sangat perlu diperhatikan dalam merealisasikan dan mendukung RPJMN 2020 2024”, pungkas Hadi.

sumber | Puspen Kemendagri

Related posts

Leave a Comment